JURNALISKA.COM, LASEM. Rabu, 21 April 2021 Pemerintah Desa Soditan mulai merealisasikan program SDGs (Sustainable
Development Goals) dari Kementrian Desa.
Hal itu diawali dengan dilakukannya
sosialisasi pembentukan relawan pokja serta bimbingan teknis kepada kelompok
kerja relawan pendataan SDGs oleh pihak kecamatan dan di dampingi oleh kepala
desa yang bertempat di Balai Desa Soditan Kecamatan Lasem kabupaten Rembang.
Bimtek dilakukan dengan menerapkan
protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Hadir dalam bimtek ini
adalah Kepala Desa Soditan, pihak Kecamatan, Babinsa, serta Relawan Pendataan SDGs desa
yang telah ditetapkan tentang Kelompok Kerja Relawam Pendataan SDGs Desa
Soditan.
Kepala Desa Soditan kecamatan Lasem Puguh Santoso mengatakan bahwasanya SDGs merupakan sebuah program pembangunan berkelanjutan dengan tujuan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan manusia yang sangat bermanfaat bagi desa selain itu mengakhiri kemiskinan serta mengurangi kesenjangan data yang rancau dan melindungi lingkungan.
“Bahawasanya program SDGs ini sangat
bermanfaat bagi desa, Kevalidan data pada penduduk desa untuk penyusunan hal-hal
yang berkaitan dengan desa serta penyelarasan arah kebijakan pembangunan desa yang
menjadi acuan dalam pemberdayaan masyarakat oleh pemerintahan desa”.
“Dan ini tidak hanya sebatas pendataan
saja, tetapi ini juga akan di proses, desa kekurangannya apa,
masalahnya apa dan sebagainya. Dan itu pasti berkelanjutan”. Imbuh Puguh saat di
wawancarai oleh tim Jurnaliska.
Merujuk dari Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui
SDGs Desa tersebut, yaitu: desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa
sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa
layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, pekerjaan
dan pertumbuhan ekonomi desa, inovasi dan infrastruktur desa, desa tanpa
kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa
yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem
laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk
pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah. karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah : desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat sejahtera, keterlibatan perempuan desa, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. Sedangkan untuk anggaran program tersebut bersumber dari APBDes, baik dari Dana Desa (DD) atau dari Anggaran Dana Desa (ADD)
Kedepan, menurut Puguh, jika program SDGs bisa berjalan dengan baik dipastikan akan sangat membatu pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat desa. Karena didalam program SDGs itu Pemerintah Desa bisa melihat berapa persen warga yang tingkat ekonominya rendah.Penulis : Shohibul Burhan
Editor : Asnal M
0 Komentar