Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengertian, Peran Karang Taruna dan Problem yang Tiada Hentinya


Generasi muda merupakan aset bangsa, namun banyak dari pemuda yang saat ini kurang memiliki rasa tanggung jawab sosial dalam dirinya. Selain melalui pendidikan, rasa tanggung jawab pemuda dapat diwujudkan melalui organisasi, salah satunya adalah Karang Taruna sebagai organisasi sosial berbasis kepemudaan yang memiliki peran penting dalam mewujudkan tanggung jawab sosial pemuda.

Pada umumnya masyarakat selalu berpendapat bahwa Karang Taruna hanya muncul dan aktif hanya pada saat moment tertentu dan yang disayangkannya image ini pun melekat kuat pada persepsi pemuda-pemudi di indonesia di era saat ini. Namun itu semua salah sahabat, sebenarnya Karang Taruna adalah salah satu organisasi kepemudaan yang ada di bawah binaan dari Kementrian Sosial yang fokus sasaran utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Maka dari itu kita sebagai pemuda-pemudi Indonesia ayo kita sama-sama bangkit dengan menambah pengetahuan kalian seputar Karang Taruna dan juga kelengkapan manajemen Karang Taruna di wilayah kalian. Sebelumnya kita akan jelaskan Karang Taruna itu apa.


PENGERTIAN KARANG TARUNA

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran, dan tanggung jawab social untuk masyarakat. Terutama generasi muda di wilayah Desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat terutama yang bergerak di bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Pengertian Ini Mengandung Makna:

Organisasi sosial kemasyarakatan termasuk di dalamnya organisasi pemuda dan paguyuban ( Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Karang Taruna tumbuh dan berkembang di Desa/Kelurahan atau batas-batas Hukum adat setempat. Sedangkan yang tumbuh di RW/RT adalah tingkat unit yang tidak terpisahkan dan menjadi subornasi dari Karang Taruna di Desa/Kelurahan. Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan Cipta Rasa Karsa dan Karya dalam rangka pengembangan Sumber daya Manusia.

Berkembangnya atas dasar kesadaran terhadap permasalahan dilingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran dan tanggung jawab sosial tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna. Dari generasi muda, diurus untuk atau dikelola oleh generasi muda, untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas Adat sederajat karena mampu mengembangkan Karang Tarunanya secara otonom daerah.

Gerakan di bidang Kesejahteraan Sosial memberi arti bahwa semua upaya dan program kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.

AZAZ

Setiap Karang Taruna berazazkan Pancasila. Hal ini berarti Pancasila merupakan satu-satunya Azaz bagi setiap Karang Taruna yang tumbuh di seluruh wilayah NKRI. Pancasila merupakan satu-satunya ideologi, pandangan, dan pegangan hidup bagi Karang Taruna. Sehingga setiap menetapkan sasaran dan tujuan yang hendak dicapai dalam mengelola organisasi, dan penyelenggaraan program kegiatannya, Karang Taruna tetap mengacu pada Nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila sebagai satu kesatuan, tidak terpisahkan satu dengan lainnya , yaitu nilai  :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sedangkan landasan Konstitusional Berdasarkan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 alenia ke 4 dan Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

TUJUAN DAN FUNGSI

Karang Taruna bertujuan untuk  :

1. Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawan sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial khususnya generasi muda.

2. kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di Desa/Kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan

3. pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakatterutama generasi muda

4. pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan

Fungsi Karang Taruna adalah  :

1. Penyelenggaranan Kesejahteraan sosial

2. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat. Khususnya generasi muda sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimilikinya.

3. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu, terarah serta berkesinambungan

4. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.

5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.

6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai - nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan republik Indonesia.

7. Pemupukan Kreatifitas generasi Muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.

8. Penyelenggaraan rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, yang dimaksud adalah Fakir Miskin, Penyandang Cacat, Anak Terlantar/Anak Jalanan/Anak Nakal, Lanjut Usia Terlantar, Tuna Sosial, Korban NAPZA, Korban Bencana, Wanita Rawan Sosial Ekonomi.

9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi, dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.

10. penyelenggaraan Usaha-Usaha pencegahan permasalan sosial yang aktual.

LAMBANG KARANG TARUNA

Dalam rangka membina rasa persatuaan dan kesatuan serta kesetiakawanan sosial antar Karang Taruna di seluruh Indonesia, maka Karang Taruna dapat memiliki identitas sesuai dengan keputusan Menteri Sosial R.I. Nomor   :77/HUK/KEP/VII/2010 tentang lambang Karang Taruna, Sebagai Berikut  :

Lambang Karang Taruna mengandung unsur - unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang di bagian atas dan bawah, sebuah lingkaran dengan bunga teratai mekar sebagai latar belakang.

Lambang Karang Taruna digunakan dalam bentuk   :

1. Badge yang ditempelkan pada lengan baju/jaket bagian atas sebelah kiri.

2. Lencana, yang dipasang diatas kantong sebelah kiri dan atau pada sisi depan/tengah topi lapangan

3. Lain-lain yang dirasa perlu

Keseluruhan Lambang Tersebut Mengandung Makna  :

1. Bunga teratai yang mulai mekar melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan ( Sosial )

2. Empat Helai Daun Bunga di bagian bawah, melambangkan keempat funsi Karang Taruna yaitu :

a. Memupuk Kreatifitas untuk belajar bertanggung jawab.

b. Membina kegiatan - kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, Ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.

c. Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita-cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara                     individual maupun kelompok.

d. Menanamkan pengertian, kesadaran, dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila

3. Tujuh Helai Daun Bunga Teratai bagian atas melambangkan tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja :

a. Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b. Tanggap  : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah.

c. Tanggon  : Kuat, daya tahan fisik dan Mental.

d.Tandas  : Tegas, pasti tidak ragu, teguh pendirian.

e.Tangkas  :  Sigap, gesit, gerak cepat, dinamis.

f. Terampil  : Mampu berkreasi dan berkarya praktis.

g.Tulus   : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur.

4.  Pita dibagian bawah bertuliskan Karang Taruna Mengandung arti  :

a. Karang  =  Berarti pekarangan, halaman, atau tempat.

b. Taruna  =  Remaja

 Secara keseluruhan berarti tempat atau Wadah Pembinaan Remaja.

5. Bagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA yang Pita berarti.

a. ADITYA        : Cerdas, Penuh pengalaman.

b. KARYA         : Pekerjaan.

c. MAHATVA  : Terhormat, berbudi luhur.

d. YODHA        : Pejuang, patriot

Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil

6.  Lingkaran menggambarkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.

7.   Bunga teratai yang mekar berdaun lima helai melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan pancasila.

8.    Arti warna  :

a.    Putih     : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda.

b.    Merah   : Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad pantang mundur.

c.     Kuning  : Keagungan atas keluhuran budi pekerti.

DASA SAKTI KARANG TARUNA  

Sejarah kelahirannya yang begitu mengakar ditengah-tengah masyarakat dalam prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda, serta dengan filosofi gerakan sosial kemasyarakatan yang memposisikannya menjadi pilar utama pembangunan kesejahteraan sosial, maka sebagai organisasi sosial wadah pembinaan generasi muda, Karang Taruna memiliki komitmen yang menjadi prinsip dasar sekaligus kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap kader, aktivis serta pengurusnya dan dipahami betul oleh warganya dalam bentuk DASA SAKTI KARANG TARUNA (10 Kesaktian/Keistimewaan/Kode Etik/Prinsip Dasar Karang Taruna), yakni sebagai berikut:

1. karang taruna berwatak sosial yang menjadikannya sebagai satu-satunya organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda.

2. karang taruna berkedudukan di desa/kelurahan, yang memposisikannya sebagai organisasi yang paling mengakar.

3.  karang taruna bersifat lokal yang dilandasi oleh nilai-nilai kearifan budaya setempat, pengetahuan serta kesadaran dan tanggungjawab sosialnya terhadap wilayah lokalnya.

4. karang taruna berbentuk otonom dalam arti berkapasitas menyelenggarakan kegiatan kesejahteraan sosial untuk masyarakatnya tanpa intervensi dari pihak manapun.

5.  karang taruna bersifat non-partisan (independen) terutama dalam pendirian politiknya yang hanya untuk kepentingan kesejahteraan sosial masyarakat.

6.  Sumberdaya manusia karang taruna adalah pejuang yang dengan pengetahuannya dan integritas kepribadiannya selalu melahirkan karya nyata bagi masyarakatnya.

7. Tugas pokok karang taruna adalah sebagai komponen masyarakat dalam pencegahan permasalahan sosial dan pengembangan potensi sosial-ekonomi dalam kerangka pembangunan kesejahteraan sosial.

8.  Karang taruna memiliki warga terbesar ditanah air dengan keanggotaan yang bersifat terbuka bagi seluruh warga masyarakat tanpa memandang jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, suku dan pendirian politik.

9.  Pemberdayaan dan pengembangan karang taruna diselenggarakan melalui jejaring kepengurusan mulai tingkat nasional hingga kecamatan yang bersifat horisontal.

10. Karang taruna adalah komponen utama bangsa dalam pengembangan kemitraan pembangunan kesejahteraan sosial dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

JANJI PENGURUS KARANG TARUNA

Demi Allah saya berjanji:

1.    Akan melaksanakan tugas dan kewajiban saya sebagai Pengurus Karang Taruna dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

2.    Taat pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna serta ketentuan-ketentuan organisasi yang berlaku lainnya.

3.    Setia dan teguh pada amanah Temu Karya.

4.    Memegang teguh rahasia jabatan dan bersedia mempertanggungjawabkan jabatan saya tersebut secara moral maupun organisasional.

Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan, Karang Taruna dapat ditinjau sebagai gerakan warga negara yang termasuk kedalam domain sosial kultural yang menekankan pada konsep praksis. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa Karang Taruna memiliki konsep pembentukan tanggung jawab sosial dengan memaksimalkan potensi wilayah, pemberdayaan pemuda dan masyarakat, mengedepankan konsep berdikari untuk melahirkan entrepreneur muda, membuat program produktif secara kontinu dengan memperhatikan aspek lingkungan serta permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat desa, khususnya mengenai kepemudaan, mengajak pemuda untuk peka terhadap lingkungan sosial, serta membantu sesama dengan tulus, ikhlas dan sabar.

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab social untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.

Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.Dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan, kesenian dan lain sebagainya.

PROBLEM INTERNAL YANG TIADA HENTINYA

 Dalam kehidupan bermasyarakat, interaksi sosial sudah menjadi suatu keharusan mengingat hakekat manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain. Kesempatan untuk mengembangkan diri menjadi pribadi yang partisipatif di masyarakat dapat dilakukan diantaranya melalui kegiatan Karang Taruna yang sudah tidak asing lagi karena merupakan wadah untuk membina generasi muda khususnya di pedesaan.

Peran Pemerintah Desa dalam Pembinaan Karang Taruna telah dilakukan meski belum optimal. Hal ini dikarenakan masih terdapat beberapa indikator yang dalam pelaksanaanya belum berjalan dengan baik dan lancar. Seperti indikator Pemerintah membantu dalam pengambilan keputusan untuk menentukan visi dan misi Karang Taruna. Pemerintah Desa berperan aktif dalam menentukan strategi keberhasilan Karang Taruna, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi Karang Taruna, memberikan bantuan dana kepada Karang Taruna untuk mencapai tujuan visi dan misi, memberikan dukungan baik materi maupun non materi kepada Karang Taruna, mengembangkan bakat dan kreativitas anggota Karang Taruna.

Hambatan-hambatan yang dihadapi Pemerintah Desa dalam Pembinaan Karang Taruna seperti sulitnya untuk bertukar pikiran karena sering terjadinya perdebatan Pemerintah Desa dan Karang Taruna mengenai keinginan yang berbeda. Selain itu juga bantuan dana yang diberikan Pemerintah Desa belum maksimal. Hal ini tidak sejalan dengan dimensi peran menurut Santosa (2003:66) yaitu: Peran sebagai alat komunikasi. Peran didayagunakan sebagai instrument atau alat untuk mendapatkan masukan berupa informasi dalam proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandaskan oleh suatu pemikiran bahwa pemerintah di rancang untuk melayani masyarakat, sehingga pandangan dan referensi dari masyarakat tersebut adalah masukan yang bernilai, guna mewujudkan keputusan yang responsif dan responsibel.

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan Pemerintah Desa dalam Pembinaan Karang Taruna dengan cara memberikan arahan, penjelasan mengenai tujuan yang hendak dicapai atau bimbingan kepada para pemuda untuk merumuskan suatu visi dan misi, juga memberikan kesempatan secara mandiri untuk mengelola keuangan dengan berbagai permohonan bantuan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Karang Taruna.

Tidak dapat dipungkiri memang masih dijumpai banyak kendala dan tantangan yang harus dihadapi Karang Taruna yang masih bersifat "mendaur ulang" kegiatan yang sudah ada sebelumnya dan hanya menjadi sekedar pengisi waktu luang. Kurangnya SDM professional, kurang tanggapnya anggota karang taruna terhadap proses pengembangan kualitas Karang Taruna. Kekacauan dalam penyelenggaraan organisasi sebagaimana lazimnya sebuah organisasi yang dikelola oleh kaum muda, keraguan Pemerintah Desa terhadap potensi Karang Taruna sehingga sedikit diberi peluang pada peran pembangunan. Budaya dan etos kerja organisasi yang memang terus menuntut peningkatan seiring dengan perubahan zaman. Selain itu, mereka perlu meningkatkan kualitas diri di berbagai bidang di dalam menghadapi kondisi sosial yang berkembang.

Jika kesadaran masyarakat, Pemerintah Desa maupun pemuda-pemudi Karang Taruna itu ada dan kegiatan-kegiatan Karang Taruna didukung dengan sepenuhnya oleh Pemerintah Desa, maka secara otomatis dapat membantu pemerintah dalam memajukkan dan menata kondisi lingkungan dan mental masyarakat ke arah yang lebih baik dan memacu masyarakat desa untuk berfikir mengenai apa yang harus dilakukan kedepannya agar mampu memberikan dampak positif.

Penulis: Achmad Sujoko

Editor: Habibur Rohman

 

 

Posting Komentar

0 Komentar