Perjuangan Kemerdekaan Indonesia Pergerakan untuk mengusir penjajah dimulai sejak masuknya Portugis, Belanda, dan Jepang ke Nusantara yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan maupun masyarakat di Nusantara. Perlawanan dimaksud antara lain kesultanan Ternate dipimpin oleh Sultan Baabullah, perang Padri (Sumbar) dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol, di Maluku dipimpin oleh Pattimura, di Jawa dipimpin oleh Pangeran Diponegoro, di Aceh dipimpin oleh Cut Nyak Dien dan perang di tanah Batak dipimpin oleh Sisingamangaraja XII.
Pergerakan yang bersifat nasionalis, dimulai ketika lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908. Selanjutnya, semangat nasionalisme mencapai titik kulminasi pada saat Sumpah Pemuda tahun 1928, yang mengilhami lahirnya konsep bertanah air Indonesia, berbangsa Indonesia, dan berbahasa Indonesia. Pada akhirnya, tanggal 17 Agustus 1945, Kemerdekaan bangsa Indonesia, diproklamirkan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Para pendiri bangsa, juga menetapkan bentuk negara adalah NKRI, dasar negara adalah Pancasila dan konstitusi adalah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Masih banyak beberapa sentral di nusantara yang juga memiliki gerakan penting baik dalam perkembangan maupun pertahanan masing-masing daerah. Tanpa adanya tokoh-tokoh yang menghidupi daerah-daerah tersebut, tidak akan utuh juga bentuk nusantara.
Namun, kehadiran nasionalisme perlu dibarengi dengan nilai-nilai yang lainnya, terkhusus contohnya toleransi, agar kewajiban sebagai warga negara juga tidak mewujudkan nasionalisme semu, tetapi juga nasionalisme sebagai warga negara yang beragam, warga negara indonesia.
Namun, kehadiran nasionalisme perlu dibarengi dengan nilai-nilai yang lainnya, terkhusus contohnya toleransi, agar kewajiban sebagai warga negara juga tidak mewujudkan nasionalisme semu, tetapi juga nasionalisme sebagai warga negara yang beragam, warga negara indonesia.
Salah satu hal yang sangat perlu untuk mewujudkan Indonesia Maju adalah kerjasama dalam membangun bangsa. Oleh sebab itu perlu ditanamkan kembali kepada seluruh komponen bangsa, nilai-nilai kebangsaan yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut menjadi pondasi dasar dan modal utama menuju Indonesia Maju.
Banyak tokoh yang urun pemikiran untuk menghasilkan dasar dan haluan sebuah negara, baik secara sengaja melalui ruang-ruang konsolidasi para tokoh maupun secara tidak sengaja melalui pertentangan dan kejadian tertentu. Hal tersebut yang kemudian menjadikan pondasi negara beberapa tidak terbentuk secara final. Gerakan-gerakan selain daripada budi utomo juga sangat berpengaruh bagi iklim indonesia. Hal tersebut yang kemudian menjadikan urun pemikiran menjadi semakin beragam dan tidak sentral kepada kepentingan suatu golongan.
Semua itu sungguh sangat disayangkan dan menjadi angan-angan. Karena pondasi negara kita sekarang adalah menggantungkan peraturan-peraturan yang mengandung arti dan asosiasi sesuatu hal yang telah ada sebelumnya untuk mempengaruhi persepsi masyarakat.
Penulis: Elman Nafiah
Editor: Achmad sujoko
0 Komentar