Oleh : Nur Azlina
Seperti
yang kita tahu, Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Penjajahan
jepang membawa penderitaan bagi rakyat Indonesia. Perlawanan
rakyat di berbagai daerah tidak dapat dibendung akibat kekecewaan terhadap
kebijakan-kebijakan pemerintah jepang. Para tokoh masyarakat juga tidak kenal
lelah dalam memperjuangkan kemerdekaan lewat jalur diplomasi. Puncaknya
adalah ketika akhir perang dunia II terjadi peperangan besar-besaran
antara tentara sekutu kepada jepang .
Pada
6 Agustus 1945, kota Hiroshima dijatuhi bom atom litte boy oleh angkatan udara
Amerika Serikat yang menjadi bagian dari pasukan sekutu. Pada
tanggal 9 Agustus 1945 giliran kota Nagasaki yang dihancurkan dengan bom atom fat
man. Untuk
menghindari kehancuran Jepang yang lebih mendalam, maka pada tanggal 14 Agustus 1945 waktu
New York (tanggal 15 Agustus 1945 waktu Indonesia) kaisar Jepang
Hirohito memerintahkan untuk menghentikan perang dan mengaku menyerah kepada
sekutu.
Dengan
diproklamasikannya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia secara
sah menjadi negera yang merdeka dari belenggu penjajahan. Ditetapkannya UUD
1945 juga merupakan suatu wujud untuk memenuhi keharusan kemandirian suatu
negara yang tertib dan teratur. Di samping
itu dapat dikatakan pula suatu tindakan pemenuhan guna mengisi dan
mempertahankan kemerdekaan.
Kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan berdarah-darah membuat momen
proklamasi kemerdekaan menjadi hal paling sakral. Setiap momen itu sellau
diperingati oleh semua lapisan masyarakat Indonesia, tanpa pandang bulu. Hanya,
dua tahun ini momen HUT RI diperingati dalam suasana berbeda. Nyaris tidak ada
hiruk-pikuk seremonial atau perayaan lantaran adanya pandemi Covid-19.
Covid-19 telah meluluh-lantahkan banyak Negara, termasuk Indonesia. Indonesia yang kaya akan kebudayaan dan beragam suku membuatnya
hancur. Banyak
sekali dampak yang ditimbulkan seperti terjadinya pengangguran yang berakibat
menurunnya perekonomian. Berbagai
kebijakan yang bertujuan menekan laju pertumbuhan Covid-19, di sisi lainnya
menghancurkan pertumbuhan ekonomi. Masyarakat dituntut lebih kretaif dan tahan
banting untuk bertahan dari terjangan pandemi.
Merdeka, sesuai KBBI
adalah bebas dari penjajah. Indonesia telah bebas dari belenggu penjajah sejak
76 tahun yang lalu. Namun kini, bukan
diserang oleh penjajah bersenjata yang mampu dihalau dengan runcingnya tombak
(bambu runcing), tapi diserang oleh wabah tak kasat mata.
Memaknai
merdeka di sini, kita masih bisa sekolah seperti petuah Ki Hajar Dewantoro “Setiap
orang menjadi guru, dan setiap rumah menjadi sekolah”. Pada dasarnya kita bisa
sekolah di mana pun dan kapan, walau pun
dengan berbagai cara. Ada daerah-daerah yang dilarang keras menggelar sekolah
tatap muka. Namun ada yang diperbolehakan tatap muka dengan tetap memenuhi
protokol kesehatan.
Namun hal itu tetap wajib disyukuri karena kita masih bisa beribadah dengan tenang tanpa terganggu suara
tembakan peluru. Tempat beribadah ditutup tak menghalangi
ibadah karena hal itu bisa dilakukan di mana pun.
Merdeka
dan Covid-19
adalah dua elemen yang bertolak belakang. Covid-19 menjadi pemicu negatif banyak hal. Sedangkan
merdeka adalah kata universal yang nilainya menjadi hak semua orang. Berbagai upaya untuk
menanggulangi Covid-19 terus dilakukan.
Upaya berupa pemakaian masker, menjaga jarak, dan
cuci tangan sudah dilaksanakan. Sekarang tidak heran apabila di jalan-jalan
tumbuh kebiasaan orang yang mengenakan masker, adanya tempat cuci tangan di tempat
umum dan muncul istilah social distancing atatu menjaga jarak.
Di satu sisi, sudah seharusnya
kita memperingati hari kemerdekaan dengan bersatu padu dalam suatu tujuan yaitu
Indonesia
maju. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, seperti yang tertuang pada
pembukaan UUD 1945 Alinea I. Kemerdekaan diraih melalui perjuangan panjang, dengan
pengorbanan sampai titik darah penghabisan.
Lantas
apa makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia di masa Covid-19. Tanpa
kemeriahan dan lomba yang disebut momen Agustusan. Ya, memang semua daerha
melarang adanya seremonial dan perlombaan momen Agustusan untuk menghindari
potensi kerumunan. Larangan larangan lainnya yang sebelumnya juga diterapkan adalah beroperasinya tempat rekreasibahkan penutupan sementara masjid.
Di masa
pandemi ini kemerdekaan hanya digelar dengan mengadakan upacara. Masih tingginya kasus Covid-19 membuat
masyarakat diliputi rasa trauma. Warga yang terpapar Covid-19 keluar-masuk
rumah sakit. Warga yang sehat berlomba-lomba mempertahankan imunnya. Selain itu
adalah tetap berdoa kepada Sang Kuasa. Sebab
yang terpenting yaitu imun dan iman. Jika keduanya sudah melekat pada diri seseorang maka tubuh akan
menjadi aman dari wabah apapun.
Makna
kemerdekaan bagi bangsa Indonesia di masa pandemi adalah kemerdekaan yang
seharusnya dimeriahkan dengan rangkaian lomba lomba. Dapat kita simpulkan bahwa
kemerdekaan di masa pandemi tidak sama dengan perayaan kemerdekaan yang
sebelumnya. Adanya pandemi Covid-19 membuat warga
cenderung takut untuk berkumpul.
Sejatinya, kemerdekaan bangsa Indonesia
satu paket dengan tujuan nasional yang ingin dicapai sesuai pembukaan UUD
1945.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa landasan perjuangan bangsa dan negara Indonesia
adalah pembukaan UUD 1945.
Pada
alenia empat mengandung tujuan nasional negara Indonesia yakni melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Di alenia ini
benar benar ditegaskan prinsip prinsip pokok kenegaraan yaitu tentang tujuan
negara,ketentuan diadakan undang undang dasar negara dan dasar filsafat negara.
Tak
cukup itu, jutaan pengusaha juga harus kehilangan proyeknya, omzetnya atau
orderannya. Jutaan pedagang kecil termasuk yang mengais rezeki di tengah
jalan kini juga harus rela kehilangan pekerjaannya.
Banyak
lagi dampak lain yang ditimbulkan oleh corona seperti jutaan anak sekolah
kehilangan pendidikan atau kariyawan yang kena PHK karena perusahaan tak sanggup
lagi untuk membayar upah.
Restoran
dan hotel, objek wisata dan perusahan angkutan publik harus tutup atau paling
tidak mengurangi operasional usahanya karena sepi peminat atau pengunjung. Pertanyaan kapan pandemi berakhir ini tak menemukan jawaban pasti kapan akan berakhir. Apalagi
katanya Covid
tak mungkin sirna kecuali berkurang dari paparan. Covid akan tetap ada di antara
kehidupan sehingga kita harus bisa beradaptasi dengan kondisi itu.
Sebenarnya, kemerdekaan yang
sudah menginjak 76 tahun ini tentu tak ada kaitannya dengan wabah Covid.
Kemerdekaan adalah fakta sejarah di mana selama 76 tahun itulah bangsa
indonesia terbebas dari belenggu penjajah. Ya belenggu penjajah. Itu saja dulu
pengertian dari kemerdekaan atau proklamasi yang setiap 17 Agustus kita
peringati. Bukan pada soal kebebasan kehidupan secara makro, di mana
kehidupan diartikan dengan kebebasan dalam segala hal jalan kehidupan atau hak
hak manusia.
Terpenting
pada kemerdekaan kali ini adalah harus tetap mengingat sejarah. Kita tidak bisa
meramaikan bumi pertiwi hanya dengan sorak sorakan kemerdekaan yang penuh tawa.
Tapi setidaknya kita masih bisa mensyukuri nikmat berupa bebas dari kungkungan
kolonial.
Tampaknya yang harus jadi fokus pada pikiran
kita semua adalah bagaimana kita berjuang memenangkan pertarungan hingga meraih
kemerdekaan dan kebebasan dari kejaran belenggu Covid-19. Itu semua bukan hanya
dilakukan oleh pemerintah tapi juga jadi tanggung jawab kita semua sebagai
rakyat Indonesia
untuk membangun kebersamaan memerangi wabah ini.
Wabah
ini juga mengharuskan setiap warga dan keluarga betul betul bisa membedakan
antara kebutuhan dan keinginan. Pun untuk kebutuhan, tentu akan lebih
diprioritaskan yang paling mendesak. Meski demikian cinta dan bangga
warga kepada Indonesia tidak tergoyahkan meski di tengah
situasi akibat Covid-19. Tanpa lomba, tetaplah merdeka, merdeka!
*) Penulis adalah siswa Kelas XII-MA Unggulan Ulumiyyah Kebonharjo,
peserta kelas Metodologi Penelitian Ilmiah, dan santri Ponpes NTI Kebonharjo
Jatirogo Tuban.
Telepon/wa : 082143976680.
0 Komentar